Cara mendapatkan dan syarat cairkan BLT UMKM Rp 600 Ribu

Cara mendapatkan dan syarat cairkan BLT UMKM Rp 600 Ribu
syarat BLT UMKM

kabarsoloraya.com-BLT UMKM adalah bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk meringankan beban dan membantu pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah, akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

BLT UMKM 2022 itu nantinya akan diberikan kepada sekitar 2,76 juta pelaku usaha kecil yang terdampak dengan besaran Rp 600 ribu.

 

daftar BLT disini

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022

1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima notifikasi apakah sudah mendapatkan bantuan atau belum.

Syarat Untuk Cairkan BLT UMKM 2022

 

1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM

2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat

 

4. Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM.

 

Kriteria Penerima

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan;

4. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK;

5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya;

 

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melengkapi data usulan kepada pengusul, yang dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat sebagai pengusul, dengan melampirkan persyaratan seperti dibawah:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

 

Reservasi Online

Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:

– Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum;

 

Jika anda memenuhi persyaratan dan berhak untuk itu, anda akan diarahkan ke halaman pemesanan

– Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, daftar kabupaten, kota, kabupaten, bank tempat penukaran, jadwal tunggu;

– Setelah mengisi dan mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomornya harus disimpan;

– Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Jika jadwal terlewat, BPUM penerima harus memesan atau reservasi ulang dari awal.