Gaji PNS ke Tiga Belas Cair Bulan Juli Ini, Simak Penjelasannya.

Pemerintah saat ini melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan belanja pegawai yang mencakup gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak termasuk dalam kebijakan pengurangan pada 2022. Termasuk gaji ketiga belas.

Selain belanja pegawai, pengurangan juga dikecualikan untuk belanja barang operasional, belanja anggaran pendidikan, belanja Perlinsos PB1, bantuan sosial PKH, bantuan sosial kartu sembako (Program Perlindungan Masyarakat Miskin) dan dapat mencakup belanja barang non operasional. dan belanja modal yang kontraknya tidak ditandatangani. 25 Mei 2022.

“KL diminta menyisihkan total 24,5T untuk cadangan bila terjadi kebutuhan mendesak yang diakibatkan kenaikan harga komoditas energi dan pangan,” kata Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata

Gaji ke-13 tetap akan disalurkan sesuai jadwal berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2022, yaitu Juli 2022. Sejalan dengan tujuannya, yaitu untuk membantu PNS dalam menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru anak sekolah.

Terkait besaran, Gaji 13 tahun 2022 ini ada penyesuaian yaitu diberikan sebesar gaji dan pensiunan pokok plus tunjangan yg melekat pada gaji atau pensiunan pokok tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan serta 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Sehingga besaran keseluruhan lebih besar dari 2021.

Sebagai informasi, tidak semua PNS mendapatkan gaji ke-13, ada beberapa PNS yang tidak mendapatkan gaji ke-13 tahun ini.

Hal ini mengacu pada pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) no 16 tahun 2022. Pasal tersebut menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan juga THR Lebaran tahun 2022 tidak akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri dalam dua kondisi.

Kondisi yang pertama adalah PNS yang bersangkutan sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.

Kemudian kondisi yang kedua adalah saat PNS yang bersangkutan sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, untuk pencairannya akan dilakukan sekitar bulan Juli 2022. Ini bertepatan dengan tahun ajaran baru anak sekolah.

“Ini seperti yang selama ini dilakukan tujuannya adalah untuk membantu seluruh aparatur, terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli yang biasanya juga identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri bagi anak ASN, TNI dan Polri,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan gaji ke-13 bulan lalu.

Lebih jelasnya, Pasal 3 PP No. 16 Tahun 2022 bahwa penerima gaji ketiga belas adalah PNS (termasuk CPNS), PPPK, prajurit TNI, personel kepolisian, dan penyelenggara negara. Kemudian ada juga pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI, pensiunan polisi, pensiunan pejabat pemerintah, serta pensiunan perwakilan keluarga.

Menurut dia, gaji ketiga belas ini ditujukan untuk membantu PNS memenuhi kebutuhan anak-anaknya yang masih bersekolah. Selain itu juga menjadi salah satu penggerak kegiatan ekonomi sehingga akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

“Gaji ketiga belas ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan biasa untuk berbagai pengeluaran untuk keperluan pendidikan.” jelasnya.