Asuransi Mikro adalah produk asuransi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki karakter “SMES”.
Produk Asuransi Mikro Generik
- Asuransi Mikro Si Bijak
Sebuah produk Asuransi Mikro Syariah yang memberikan jaminan terhadap risiko meninggal dunia karena sakit, santunan pemakaman karena sakit, meninggal dunia karena kecelakaan dan hilangnya penghasilan karena kebakaran, bencana alam, pencurian, perampokan terhadap rumah tempat tinggal, atau kendaraan, atau kios atau gerobak usaha yang diasuransikan dalam masa kepesertaan asuransi syariah. Manfaat Asuransi Si Bijak :- Santunan Meninggal Dunia karena sakit Rp. 2.500.000
- Santunan Pemakaman Rp. 500.000
- Santunan Meninggal Dunia karena Kecelakaan Rp. 2.500.000
- Kerusakan atau Kehilangan properti Rp. 500.000
- Kotribusi /Premi : Rp. 50.000,-
- Asuransi Mikro Warisanku
Memberikan jaminan terhadap risiko meninggal dunia akibat kecelakaan dengan uang santunan duka Rp.10.000.000 untuk ahli waris + biaya pemakaman Rp.500.000, dan meninggal dunia karena sakit mendapat santunan biaya pemakaman Rp.500.000 per orang.Premi : Rp. 30.000,- - Asuransi Mikro Rumahku
Memberikan perlindungan untuk bangunan tempat tinggal dan bangunan usaha mikro terhadap risiko risiko kerusakan akibat kebakaran, ledakan petir, kejatuhan pesawat, asap, dan meninggal dunia. Santunan kebakaran sebesar Rp.5.000.000 untuk pemilik bangunan, Rp.500.000 untuk penyewa bangunan, dan santunan duka Rp.5.000.000 untuk ahli waris.Premi : Rp. 30.000,- - Asuransi Mikro Stop Usaha Erupsi
Memberikan perlindungan untuk obyek (1) tempat usaha (kios, warung, lapak, gerobak, bakulan, sepeda, sepeda motor, sampan); (1) Modal usaha/isi tempat usaha (perlengkapan usaha/produk), terhadap risiko kerusakan akibat kebakaran, ledakan petir, kejatuhan pesawat, asap, kerusuhan, tertabrak kendaraan, letusan gunung berapi (erupsi).Santunan : Rp. 2.500.000,-Premi : Rp. 40.000,-
- Asuransi Mikro Stop Usaha Gempa Tsunami
Memberikan jaminan untuk obyek (1) tempat usaha (kios, warung, lapak, gerobak, bakulan, sepeda, sepeda motor, sampan); (1) Modal usaha/isi tempat usaha (perlengkapan usaha/produk), terhadap risiko kerusakan akibat kebakaran, ledakan petir, kejatuhan pesawat, asap, kerusuhan, tertabrak kendaraan, gempa bumi, tsunami.Santunan : Rp. 2.500.000,-Premi : Rp. 40.000,-
PRODUK ASURANSI MIKRO KOSMIK (KONSORSIUM ASURANSI MIKRO)
- KOSMIK WARISANKU
Risiko yang dijamin :- Memberikan santunan duka kepada ahli waris atas meninggalnya Peserta akibat kecelakaan kecuali meninggal akibat bunuh diri atau melakukan tindakan kriminal /melawan hukum.
- Premi Rp. 35.000,-
Santunan :
- Bila Peserta Meninggal dunia akibat kecelakaan maka ahli waris mendapat dua jenis santunan duka, yaitu :
1) Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
2) Santunan Biaya Pemakaman sebesar Rp. 500.000,- (Liima Ratus Ribu Rupiah). - Bila Peserta meninggal dunia selain butir 1 diatas maka mendapat biaya pemakaman sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
Setiap Peserta hanya dapat dilindungi oleh satu polis asuransi KOSMIK WARISANKU
- KOSMIK RUMAHKURisiko yang dijamin :
Memberikan santunan duka kepada Peserta atau ahli warisnya atas :Kerugian keuangan yang disebabkan oleh rusaknya bangunan tempat tinggal Pesrta akibat kebakaran, petir,ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap dari kenakaran bangunan (kecuali asap akibat kebakaran hutan atau gambut) dan atau Peserta meninggal dunia akibat peristiwa tersebut diatas.
Premi Rp. 35.000,-Santunan :
Memberikan santunan kepada Peserta atau ahli warisnya :
a. Atas kerugian Bangunan tempat tinggal Peserta, santunan sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
b. Jika Peserta meninggal akibat peristiwa tersebut, tambahan santunan duka sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
Setiap Peserta hanya dapat dilindungi oleh satu polis asuransi KOSMIK RUMAHKU - KOSMIK STOP USAHA
Risiko yang dijamin :
Memberikan santunan duka kepada Peserta untuk memulai usaha kembali apabila Peserta kehilangan penghasilan karena tempat usaha Peserta mengalami kerusakan langsung dari kebakaran (kecuali kebakaran hutan atau gambut), ledakan petir, kejatuhan pesawat terbang asap dari kebakaran bangunan (kecuali asap akibat kebakran hutan atau gambut), kerusuhan, tertabrak kendaraan, gempa bumi, letusan gunung berapi.
Premi Rp. 50.000,-Santunan :
Memberikan santunan untu memulai usaha kepada Perserta sebesar Rp. 3.000.000,- per polis Stop UsahaSetiap tempat Peserta hanya dapat dilindungi oleh satu polis asuransi KOSMIK STOP USAHA.