Asuransi Mobil BESS Dan Polis Asuransinya

Asuransi Mobil BESS Dan Polis Asuransinya

Asuransi Mobil BESS adalah asuransi kendaraan yang dimiliki oleh perusahaan asuransi PT Bess Central Insurance yang berubah nama menjad PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi (Sahabat Insurance). Secara umum, manfaat proteksi yang diberikan oleh Asuransi Mobil BESS terbagi menjadi dua kategori, yaitu non-truk (sedan dan minibus) dan truk (pick up, box, dan bus).

Adapun pilihan polis yang tersedia mencakup All Risk yang menanggung segala jenis kerusakan dan Total Loss Only hanya kerusakan total saja. Selain itu produknya juga banyak dicari orang sebab memiliki manfaat polis dan manfaat tambahan (rider) lengkap.

Selain BESS, masih ada banyak pilihan asuransi mobil terbaik lainnya yang tersedia di Indonesia. Yuk, bandingkan 50+ perusahaan asuransi mobil terbaik lainnya dan dapatkan diskon hingga 25 persen dengan mengisi formulir di atas!

Pilihan Polis Asuransi Mobil BESS

Ketika ingin menggunakan asuransi Mobil Bess, berikut pilihan polis dan manfaat pertanggungan yang bisa menjadi pertimbangan.

Asuransi Mobil BESS Comprehensive (All Risk)

Polis asuransi yang memberikan pertanggungan atas segala jenis kerugian, baik kerusakan kecil, sedang, hingga total

  • Manfaat penggantian atas kerusakan total dan kerusakan sebagian pada mobil
  • Manfaat penggantian biaya atas kerusakan mobil akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, dan terperosok
  • Manfaat penggantian biaya atas risiko kejahatan, seperti pencurian, baik akibat kekerasan maupun tidak
  • Manfaat penggantian biaya atas risiko kebakaran, sambaran petir, dan kemasukan air
  • Manfaat penggantian biaya atas kerusakan mobil selama proses penyeberangan kendaraan menggunakan kapal
  • Manfaat penggantian biaya derek
  • Opsi perluasan manfaat (rider) meliputi kecelakaan diri terhadap pengemudi dan penumpang
  • Opsi perluasan manfaat (rider) meliputi kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan sabotase
  • Opsi perluasan manfaat (rider) meliputi tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
  • Opsi perluasan manfaat (rider) meliputi badai, hujan es, banjir, dan tanah longsor
  • Opsi perluasan manfaat (rider) meliputi letusan gunung berapi
  • Opsi perluasan manfaat (rider) meliputi gempa bumi
  • Opsi perluasan manfaat (rider) meliputi angin topan
  • Opsi perluasan manfaat (rider) meliputi tsunami
Asuransi Mobil BESS Kerugian Total (TLO)

Polis asuransi yang memberikan pertanggungan atas kerusakan mobil total atau menyeluruh.

Manfaat Pertanggungan

  • Penggantian Total Loss Only (TLO) atau kerusakan total, yaitu kerusakan minimal 75 persen dari harga aktual kendaraan sebelum terjadinya kerugian
  • Manfaat penggantian biaya atas kerusakan mobil akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, dan terperosok
  • Manfaat penggantian biaya atas risiko kejahatan, seperti pencurian, baik akibat kekerasan maupun tidak
  • Manfaat penggantian biaya atas risiko kebakaran, sambaran petir, dan kemasukan air
  • Manfaat penggantian biaya atas kerusakan mobil selama proses penyeberangan kendaraan menggunakan kapal
  • Manfaat penggantian biaya derek. Opsi perluasan manfaat (rider) meliputi kecelakaan diri terhadap pengemudi dan penumpang
  • Opsi perluasan manfaat (rider) meliputi kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan sabotase
  • Opsi perluasan manfaat (rider) meliputi tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
  • Opsi perluasan manfaat (rider) meliputi badai, hujan es, banjir, dan tanah longsor
  • Opsi perluasan manfaat (rider) meliputi letusan gunung berapi
  • Opsi perluasan manfaat (rider) meliputi gempa bumi
  • Opsi perluasan manfaat (rider) meliputi angin topan
  • Opsi perluasan manfaat (rider) meliputi tsunami

Rangkuman Manfaat Polis Asuransi Mobil Bess

Berikut ini adalah rangkuman daftar pilihan produk dan manfaat yang bisa menjadi pertimbangan Anda ketika memilih asuransi mobil Bess.

Produk Manfaat
Asuransi Mobil Bess All Risk Ganti rugi atas segala jenis kerusakan + penggantian biaya derek + tanggung jawab hukum pihak ketiga
Asuransi Mobil Bess Total Loss Only (TLO) Ganti rugi apabila perbaikan lebih dari 75% penggantian biaya derek + tanggung jawab hukum pihak ketiga

Harga Premi Asuransi Mobil Bess

Harga biaya premi asuransi all risk akan lebih mahal dari pada TLO karena perlindungan lebih menyeluruh. Selain itu, ada beberapa faktor yang memengaruhi harga premi Asuransi Mobil BESS, antara lain:

  • Kota atau wilayah domisili kendaraan
  • Nilai kendaraan
  • Tipe atau jenis kendaraan
  • Jenis asuransi yang dipilih
  • Usia kendaraan
  • Jenis penggunaan
  • Perluasan jaminan yang dipilih

Untuk informasi lebih jelas terkait harga premi Asuransi Mobil BESS, silakan menghubungi call center di nomor (021) 6531 0777.

Cara Klaim Asuransi Mobil Bess

Cara klaim Asuransi mobil BESS bisa dilakukan dengan layanan klaim online yang dapat diakses melalui www.bessinsurance.co.id. Sementara untuk pengajuan klaim umumnya harus dilakukan paling lambat 3×24 jam setelah kejadian.

Biasanya, nasabah akan dikenakan biaya pengajuan klaim atas kerugian fisik seperti lecet, penyok, dan sejenisnya. Jadi, sebelum mengajukan klaim, menanyakan terlebih dahulu terkait biaya tersebut ke pihak Asuransi BESS. Untuk prosedur klaim klaim Asuransi BESS adalah sebagai berikut ini.

Prosedur Klaim Asuransi Mobil Bess Melalui Situs Resmi

  • Kunjungi situs resmi perusahaan di www.bessinsurance.co.id
  • Klik halaman “Layanan” dan pilih “Klaim Asuransi Kendaraan”
  • Isi formulir dengan lengkap
  • Unduh dokumen yang diminta
  • Tunggu persetujuan klaim dari pihak Asuransi BESS
  • Apabila klaim disetujui, biaya penggantian atau pertanggungan akan diberikan sesuai yang tercantum dalam polis

Prosedur Klaim Asuransi Mobil Bess Melalui Telepon

  • Menghubungi customer service Asuransi BESS di nomor (021) 65310777
  • Minta formulir klaim kepada pihak Asuransi BESS
  • Isi formulir klaim dengan lengkap dan sertakan dokumen penting lainnya
  • Mengikuti proses survei yang diminta oleh pihak Asuransi BESS
  • Tunggu persetujuan klaim dari pihak asuransi
  • Apabila klaim diterima, biaya penggantian atau pertanggungan akan diberikan sesuai yang tercantum dalam polis

  • Buku polis
  • Formulir klaim yang telah diisi lengkap
  • Bukti foto kerusakan mobil
  • Fotokopi KTP tertanggung atau pemegang polis
  • SIM pengemudi dan STNK
  • Laporan kronologis polisi untuk kerusakan mobil berat
  • Dokumen lainnya yang diminta oleh pihak Asuransi BESS