Asuransi Mobil Chubb Dan Cara Klaim

Asuransi Mobil Chubb Dan Cara Klaim

Asuransi Mobil Chubb merupakan salah satu produk asuransi yang ditawarkan oleh Asuransi Umum Chubb. Asuransi Mobil Chubb unggul sebab menawarkan bengkel rekanan yang terbilang cukup luas hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini Lifepal belum bekerjasama dengan PT Chubb General Insurance Indonesia.

Pilihan Jenis Jaminan Asuransi Kendaraan Bermotor Chubb

Asuransi Mobil Chubb menyediakan pilihan pilihan polis all rik dan TLO. Untuk itu berikut informasi daftar polis dan manfaat pertanggungan Asuransi Mobil Chubb selengkapnya:

All Risk (Comprehensive)

Memberikan jaminan terhadap kerugian atau kerusakan, baik sebagian maupun keseluruhan

  • Ganti rugi akibat tabrakan atau benturan termasuk terbalik, tergelincir, terperosok
  • Ganti rugi akibat kebakaran
  • Ganti rugi yang disebabkan kehilangan/pencurian baik sebagian maupun seluruhnya
  • Layanan derek
  • Chubb auto assist
  • Huru-Hara, Terorisme dan Sabotase
  • Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak Ketiga (Third Party Liability)
  • Kecelakaan Pribadi (Personal Accident)
  • Banjir (Flood)
  • Gempa Bumi (Earthquake)
Total Loss Only (TLO)

Memberikan jaminan terhadap kerugian apabila kendaraan yang dipertanggungkan mengalami kerugian di atas 75%

  • Ganti rugi akibat pencurian atas unit kendaraan dan tidak diketemukan dalam waktu 60 hari sejak terjadinya pencurian
  • Kecelakaan atau kebakaran di atas 75% dari harga pasar kendaraan bermotor
  • Layanan derek
  • Chubb auto assist
  • Huru-Hara, Terorisme dan Sabotase
  • Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak Ketiga (Third Party Liability)
  • Kecelakaan Pribadi (Personal Accident)
  • Banjir (Flood)
  • Gempa Bumi (Earthquake)
Asuransi Syariah Kendaraan Bermotor Perorangan

Produk asuransi yang memberikan jaminan perlindungan finansial jika terjadi risiko kerusakan atau kehilangan pada kendaraan mobil yang dimiliki nasabah.

  • Pertanggungan kerusakan/kehilangan
  • Pertanggungan hukum pihak ketiga
  • Ganti rugi akibat kecelakaan

Rangkuman Produk dan Manfaat Asuransi Mobil Chubb

Asuransi Umum Chubb memiliki beberapa pilihan produk asuransi kendaraan bermotor yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan. Berikut ini adalah daftar pilihan produk dan manfaat pertanggungan dari Asuransi Mobil Chubb:

Produk Manfaat Pertanggungan
Asuransi Kendaraan Bermotor All Risk Menanggung segala jenis kerusakan mulai dari penyok sampai dengan kehilangan
Asuransi Kendaraan Bermotor TLO Menanggung kerusakan kendaraan diatas 75%

Biaya Premi Asuransi Kendaraan Bermotor Chubb

Untuk menentukan harga premi asuransi sebenarnya tergantung dengan polis asuransi yang dipilih. Namun untuk besaraan premi atau harga asuransi kendaraan sudah diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). OJK membuat Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017.

Saat ini, Lifepal belum bekerjasama dengan PT Chubb General Insurance Indonesia dan informasi harga premi asuransi juga tidak dicantumkan pada situs resmi perusahaan. Untuk itu, bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi mengenai biaya premi Asuransi Kendaraan Bermotor Chubb, dapat menghubungi layanan nasabah Asuransi Umum Chubb di 1500257, e-mail ke contact.id@chubb.com atau mendatangi alamat kantor Chubb General Insurance.

Sementara itu, ketika penasaran tentang besaran premi asuransi mobil Anda, yuk cek simulasi perhitungan biayanya melalui kalkulator asuransi mobil Lifepal berikut ini!

Cara Klaim Asuransi Mobil Chubb

Prosedur pengajuan klaim asuransi sebenarnya sesuai dengan kejadian dan polis yang dimiliki. Untuk prosedur pengajuan klaim Asuransi Kendaraan Bermotor Chubb umumnya adalah sebagai berikut:

  • Laporan kejadian paling lambat 5 x 24 jam melalui layanan nasabah Asuransi Umum Chubb
  • Isi formulir pengajuan klaim. Anda bisa mengunduh formulir klaim di situs resmi perusahaan
  • Siapkan dokumen pendukung lainnya
  • Pihak asuransi akan melakukan suvei dan analisa atas kerugian yang dialami
  • Jika klaim disetujui makan Anda akan menerima ganti rugi sesuai ketentuan.
  • Fotokopi polis asuransi
  • Data diri tertanggung (KTP/KITAS)
  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi SIM
  • Foto kerusakan kendaraan
  • LKKB (Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor)
  • Laporan kerugian termasuk kronologi kecelakaan
  • Surat keterangan hilang apabila terjadi pencurian
  • Surat tuntutan pihak ketiga apabila melibatkan pihak ketiga