Bagaimana sikapmu terhadap kewajiban yang kamu miliki

Bagaimana sikapmu terhadap kewajiban yang kamu miliki

Sikap terhadap kewajiban yang di miliki adalah akan bertanggung jawab dalam menjalankan seluruh aktivitas atau kegiatan yang telah menjadi kewajiban tanpa pamrih dan tanpa mengharapkan balasan, sebab dengan mengutamakan dan memprioritaskan kewajiban kita, maka hak-hak yang kita inginkan akan datang dengan sendirinya.

Setiap manusia baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara pasti memiliki kewajiban. Sebagai contoh di dalam keluarga kita wajib menghormati orangtua, di lingkungan sekolah kita wajib menjaga kekondusifan sekolah, di dalam masyarakat kita wajib mentaati peraturan yang ada, dan di dalam negara kita wajib mengikuti wajib belajar 9 tahun. Maka dari itu, sudah sepatutnya kita senantiasa memprioritaskan kewajiban kita di atas hak-hak kita.

9 hak warga masyarakat dan 10 kewajiban warga masyarakat beserta contoh pelaksanaannya!

Hak adalah segala sesuatu yang semestinya kita peroleh dari orang lain, sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang semestinya kita berikan kepada orang lain guna menghormati hak orang lain. Dalam pelaksanaanya, Hak dan Kewajiban harus dijalankan dengan seimbang, hal ini bertujuan agar tercipta keharmonisan dan kesinambungan hidup. Berikut kakak ulas pertanyaan yang adik ajukan beserta pertanyaan terkait lainnya.

Sebutkan kewajiban warga masyarakat dan contoh pelaksanaanya!

1.    Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan.

Contoh Pelaksanaanya :

a. Taat peraturan rambu-rambu lalu lintas.

b. Membayar pajak tepat waktu.

c. Berperilaku sesuai norma dan peraturan berlaku.

2.    Kewajiban ikut serta dalam pembelaan negara.

Contoh Pelaksanaanya :

a. Menjadi Polisi atau TNI.

b. Ikut serta kegiatan Siskamling.

c. Siap sedia menjaga keutuhan NKRI dari ancaman-ancaman bangsa.

3.    Kewajiban menghormati hak asasi orang lain.

Contoh Pelaksanaanya :

a. Memberikan kebebasan orang lain untuk menentukan pilihan hidupnya.

b. Tidak melakukan korupsi dimana hal ini dapat merampas hak orang lain.

c. Tidak melakukan pembunuhan, tindak asusila, pencurian, dan sejenisnya.

4.    Kewajiban tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. 

Contoh Pelaksanaanya :

a. Menyeimbangkan antara hak dan kewajiban.

b. Menjalankan perundang-undangan dengan sebaik mungkin.

c. Tidak melanggar ketentuan negara dengan sengaja atau tanpa sengaja.

5.    Kewajiban ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Contoh Pelaksanaanya :

a. Tidak melakukan tawuran.

b. Tidak menimbulkan konflik berbau SARA.

c.  Menjaga toleransi untuk menciptakan Integrasi Nasional.

 Sebutkan hak warga masyarakat dan contoh pelaksanaanya!

1.    Hak memperoleh keadilan.

Contoh Pelaksanaanya :

a. Polisi yang menangkap para pejabat yang terbukti melanggar peraturan negara.

b. Hakim berlaku adil baik terhadap pejabat maupun rakyat.

c. Polisi tidak membedakan penilangan baik antara rakyat dengan aparat yang terbukti bersalah.

2.    Hak untuk hidup.

Contoh Pelaksanaanya :

a. Bebas berolahraga.

b. Bebas mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.

c. Bebas untuk mengkonsumsi makanan favorit.

3.    Hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan.

Contoh Pelaksanaanya :

a. Mendapat kemudahan untuk menikah.

b. Fasilitas bersalin dari pemerintah.

c. Terhindar dari paksaan dan intervensi untuk berkeluarga.

4.    Hak untuk mengembangkan diri.

Contoh Pelaksanaanya :

a. Bebas mengikuti ekstrakulikuler kesukaan.

b. Orangtua yang mendukung bakat anaknya.

c. Tersedianya komunitas pengembangan bakat.

5.    Hak kebebasan pribadi.

Contoh Pelaksanaanya :

a. Kebebasan menentukan pekerjaan.

b. Bebas menentukan sekolah yang diinginkan.

c. Bebas memilih pemimpin dalam pemilu.

d. Kebebasan berpendapat dan mengemukakan ekspresi sesuai dengan peraturan.

6.    Hak atas rasa aman.

Contoh Pelaksanaanya :

a. Dibentuknya institusi keamanan nasional.

b. Terhindar dari bullying.

c. Ditegakannya peraturan yang berlaku dengan adil.

 7.    Hak atas kesejahteraan.

Contoh Pelaksanaanya :

a. Lapangan pekerjaan yang luas.

b. Harga bahan pokok yang terjangkau.

c. Mendapat penghormatan dan penghargaan dari orang lain.

 8.    Hak turut serta dalam pemerintahan.

Contoh Pelaksanaanya :

a. Tersedianya akses untuk menjadi polisi, tentara, maupun pejabat negara.

b. Mengikuti Pemilu dan Pilkada.

c. Kebebasan menyampaikan kritik membangun (demo) untuk pemerintah.

 9.    Hak Wanita.

Contoh Pelaksanaanya :

a. Terhindar dari tindakan pelecehan.

b. Mendapatkan persamaan derajat dengan laki-laki.

c. Kemudahan untuk berpartisipasi dalam bidang politik.

 10.  Hak Anak.

Contoh Pelaksanaanya :

a. Memperoleh pendidikan.

b. Mendapat waktu untuk bermain dan belajar.

c. Mendapatkan perlindungan.

Tanggung Jawab

Tanggung jawab adalah, keadaan wajib menaggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul, dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.

Pada hakikatnya hanya masing-masing individu yang dapat bertanggung jawab. Hanya mereka yang memikul akibat dari perbuatan mereka. Oleh karenanya, istilah tanggung jawab pribadi atau tanggung jawab sendiri sebenarnya mubazir. Suatu masyarakat yang tidak mengakui bahwa setiap individu mempunyai nilainya sendiri yang berhak diikutinya tidak mampu menghargai martabat individu tersebut dan tidak mampu mengenali hakikat kebebasan.

Timbulnya tanggung jawab itu karna seseorang bermasyarakat dengan yang lainnya dan hidup bersama di lingkungan alam. Manusia tidak boleh dan tidak bisa berbuat semaunya terhadap sesama manusia atau alam sekitarnya. Manusia harus menciptakan keseimbangan, keselarasan antara sesama manusia di lingkungan sekitar. Tanggung jawab bersifat kodrati yaitu sudah pasti tanggung jawab itu harus ada didalam diri setiap manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan rasa tanggung jawab yang besar. Apabila ia tidak mau dan tidak bisa bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang harus memaksa tanggung jawab itu.

Sifat tanggung jawab merupakan salah satu sikap terpuji yang ada pada diri manusia. Sikap terpuji atau sikap tanggung jawab tersebut dapat terus membaik ataupun dapat tergeser dari setiap individu akibat faktor eksternal. Karena tanggung jawab pasti berada didalam diri manusia dan kita tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab.

Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi yang berbuat dan dari sisi yang kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus menyadari akibat – akibat perbuatannya itu dengan demikian ia sendiri juga yang harus merubah ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain apabila si pembuat tidak mau dan tidak bisa bertanggung jawab, pihak lain yang akan membuat menjadi lebih baik dengan cara individual ataupun dengan cara kemasyarakat.

HAK

Hak secara definisi merupakan unsur normatif yang berfungsi sebagai pedoman berprilaku, melindungi, kebebasan, kekebalan serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya. Hak mempunyai unsurunsur sebagai berikut: pemilik hak, ruang lingkup penerapan hak dan pihak yang bersedia dalam penerapan hak. Ketiga unsur tersebut menyatu dalam pengertian dasar hak. Dengan demikian hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada dalam ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi.

Hak telah terpatri sejak manusia lahir dan melekat pada siapa saja. Diantaranya adalah hak kemerdekaan, hak mahluk dan harkat kemanusian, hak cinta kasih sesama, hak indahnya keterbukaan dan kelapangan, hak bebas dari rasa takut, hak nyawa, hak rohani, hak kesadaran, hak untuk tentram, hak untuk memberi, hak untuk menerima, hak untuk dilindungi dan melindungai dan sebagainya.