Info cek saldo BPJS Ketenagakerjaan penting diketahui guna mendapatkan info mengenai akumulasi dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online untuk saat ini semakin dimudahkan, apalagi untuk mengaksesnya cukup menggunakan smartphone.
Untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran tiap bulan, bisa melakukan cek saldo secara berkala melalui layanan yang telah disediakan.
BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan dari pemerintah, yang memastikan para pesertanya memiliki Jaminan Hari Tua (JHT) setelah mereka sudah tidak lagi aktif bekerja.
Jaminan yang bisa diklaim yaitu jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Nantinya karyawan yang sudah pensiun bisa mencairkan atau klaim untuk saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Masyarakat bisa memilih iuran yang dibayarkan sesuai jenis peserta. Ada empat jenis kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan seperti penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia (PMI).
Pencairan saldo JHT tidak harus menunggu pesertanya memasuki masa pensiun. Apabila Anda resign atau mengundurkan diri, atau terkena PHK, JHT ini tetap dapat diklaim.
2 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi
1. Web BPJS Ketenagakerjaan
Saldo JHT yang sudah terkumpul selama Anda bekerja, dapat dicek melalui laman website BPJS Ketenagakerjaan. Lewat cara ini, Anda tak perlu mengunduh aplikasi di hp.
- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ lewat browser hp atau PC.
- Masukkan alamat email dan password sesuai yang terdaftar.
- Lalu klik Login.
- Cari menu Cek Saldo JHT.
- Nantinya sistem akan otomatis menampilkan jumlah saldo JHT Anda.
2. SMS Gateway BPJS Ketenagakerjaan
Alternatif lain untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yaitu lewat layanan SMS Gateway. Anda cukup siapkan NIK KTP sebagai persyaratannya.
Kirim SMS ke 2757 dengan format berikut: Daftar (spasi) SALDO#nomor KTP#tanggal lahir dengan format DD-MM-YYYY#nomor peserta#email.
Contohnya;Daftar SALDO#3280xxx#19091990#643xxx#bpjstkku@gmail.com
BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan informasi peserta, apakan sudah terdaftar atau belum. Jika sudah kirim SMS lagi ke 2757 dengan format SALDO (spasi) nomor peserta.
Tunggu beberapa saat dan sistem akan otomatis menginformasikan saldo JHT peserta.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Pakai Aplikasi JMO
Selain melalui situs resmi, mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan dengan aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Aplikasi ini bisa didownload di playstore maupun appstore.
Setelah mengunduh aplikasi ini, silahkan buat akun terlebih dahulu. Ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pendaftaran:
- Buka aplikasi JMO
- Klik “Buat Akun”
- Selanjutnya pilih jenis kepersertaan kartu BPJS Ketenagakerjaan anda (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah atau
- Pekerja Migran Indonesia)
- Pilih kewarganegaraan Indonesia. Klik selanjutnya
- Selanjutnya masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, tanggal lahir dan Nomor
- Kartu BPJS anda. Klik selanjutnya
- Masukkan email aktif yang akan digunakan untuk login. Kemudian klik “Selanjutnya”
- Lakukan verifikasi email dengan memasukkan kode yang dikirim ke email yang terdaftar.
- Selanjutnya masukkan nomor HP yang aktif
- Lakukan hal yang sama untuk verifikasi
- Buat kata sandi
- Selanjutnya klik “Setuju”
Setelah berhasil memiliki akun, update data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa dilakukan. Untuk mengecek saldo, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Login ke aplikasi menggunakan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, klik menu “Cek Saldo“.
- Pilih nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) yang ingin dilihat.
- Maka Informasi saldo BPJS Ketenagakerjaan akan muncul.
Demikian cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan yang bisa dilakukan hanya dengan HP. Semoga bermanfaat!