Cek pajak kendaraan dengan 5 aplikasi ini

KabarSoloRaya -Merupakan kewajiban bagi seluruh pemilik kendaraan untuk membayar pajaknya. Berikut ini bisa ada aplikasi cek pajak yang akan membantu kita mengecek berapa jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

1. Samsat Online 

Aplikasi yang pertama untuk cek pajak kendaraan  adalah Samsat Online. Aplikasi samsat online ini berfungsi untuk melakukan pengesahan STNK Tahunan,   Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),

Samsat Online memberikan akomodasi dan akses semua data kendaraan bermotor yang dimiliki Polri dan Polda di setiap daerah atau provinsi. Dari data ini akan terhubung dengan data induk kependudukan yang dimiliki Dirjen Dukcapil Kemendagri.

2. Cek Pajak Kendaraan bermotor

Aplikasi Cek Pajak Kendaraan ini  merupakan aplikasi yang dapat membantu  kita mengetahui status pajak hanya dengan memasukkan plat nomor kendaraan. Hal ini untuk memudahkan kita, dan tidak perlu bingung untuk menentukan berapa besarnya uang yang harus dibayarkan untuk pajak kendaraan bermotor.

Aplikasi ini sebenarnya sangat membantu masyarakat , sayangnya pemakaian aplikasi ini belum merata di semua wilayah di Indonesia. Pengecekan online ini baru bisa digunakan untuk mengecek kendaraan di daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta,Kalimantan Barat , Riau, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan. Aplikasi  ini akan memberikan  informasi yang mendetail mengenai jumlah yang harus dibayarkan dan waktu masa berlaku STNK berakhir.

3. Cek Pajak Motor Mobil 

Aplikasi yang satu ini juga bisa membantumu untuk mengetahui nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Selain itu, dengan perangkat aplikasi ini  juga akan melacak pemilik kendaraan beserta alamat lengkapnya dengan cara  memasukkan nomor polisi yang tertera di STNK.

4. Aplikasi Sambar (khusus jabar)

Sambara adalah aplikasi untuk mengetahui jumlah kendaraan dan status pajaknya khusus bagi pengguna di daerah/Provinsi Jawa Barat. Melalui aplikasi ini juga kita bisa mengetahui lokasi-lokasi Samsat di seluruh wilayah propinsi di Jawa Barat. Kita  juga bisa membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi ini.

Caranya gampang dan simpel. Dengan cara memasukkan plat nomor kendaraan ke dalam aplikasi ini maka seluruh informasi akan muncul tentang kendaraan kita.

5. Sakpole E-Samsat Jateng ( khusus jateng)

Sama halnya dengan aplikasi Sambara, aplikasi Sakpole E-Samsat Jateng ini juga bisa membantu kita membayar pajak kendaraan bermotor secara online. Dan perlu ingat aplikasi ini diperuntukkan  khusus untuk daerah jawa tengah.