Pernahkah kamu mendengar apa itu initial public offering? Dalam dunia ekonomi dan perdagangan, sebuah perusahaan memiliki dua tipe kepemilikan saham, yaitu saham terbuka dan tertutup. Sederhananya, perusahaan terbuka adalah perusahaan yang menawarkan saham kepemilikannya secara umum dan perusahaan tertutup tidak memberikan penawaran kepemilikan sahamnya kepada khalayak umum.
Penawaran kepemilikan saham kepada pihak luar perusahaan dilakukan sebagai salah satu sumber dana perusahaan untuk membiayai operasional jangka panjang perusahaan. Meski demikian, orang yang menempatkan modalnya pada perusahaan terbuka tertentu juga akan menerima keuntungan berupa kenaikan harga dan dividen.
Untuk lebih mengenal serta memahami apa itu perusahaan terbuka dan initial public offering, simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Initial Public Offering (IPO)?
Initial Public Offering atau IPO adalah penawaran saham pertama kali yang dilakukan oleh perusahaan kepada publik. IPO merupakan sebuah tanda bahwa perusahaan yang pada mulanya merupakan perusahaan tertutup akan menjadi perusahaan terbuka. Dengan begitu, perusahaan berarti mengizinkan masyarakat luas untuk memiliki saham dari perusahaan tersebut.
Tujuan dari perubahan ini adalah agar perusahaan mendapatkan modal yang lebih besar untuk pendanaan operasional perusahaan dan mengembangkan perusahaan menjadi lebih besar lagi. Perusahaan yang melakukan IPO juga akan mendapatkan insentif pajak, karena nilai saham yang ditawarkan nantinya akan memengaruhi besaran pajak yang harus dibayarkan.
Untuk menjadi sebuah perusahaan terbuka, terdapat beberapa proses yang harus dijalani. Mulai dari pembentukan tim internal, menetapkan berbagai pertimbangan mengenai saham yang akan diperjualbelikan, menentukan pihak eksternal yang membantu proses IPO, mengadakan RUPS dan perubahan anggaran dasar, serta mempersiapkan berbagai dokumen IPO.
Setelah seluruh proses dilalui dan pendaftaran diterima oleh pihak-pihak yang berwenang seperti OJK dan BEI atau Bursa Efek Indonesia, BEI akan mengumumkan pencatatan saham dan kode saham perusahaan.
Apa Syarat Perusahaan IPO?
Untuk mendaftarkan diri pada BEI, perusahaan harus mempersiapkan beberapa persyaratan sebelum melakukan IPO. adapun syarat yang harus dipenuhi perusahaan agar menjadi perusahaan terbuka adalah:
1. Aset Minimal Senilai Rp. 100 Miliar
Syarat agar perusahaan dapat melakukan IPO yang harus dipenuhi pertama adalah total aset paling tidak bernilai Rp. 100 Miliar. Nilai tersebut tentu saja merupakan total aset setelah pajak. Besaran nilai minimal yang diberikan menjadi pertanda bahwa sebelumnya, perusahaan telah berhasil melakukan pengelolaan aset dengan baik dan dipercaya mampu mengelola nilai yang lebih besar setelah penjualan saham nantinya.
2. Struktur Organisasi yang Jelas
Sebuah perusahaan terbuka harus memiliki struktur organisasi yang jelas. Hal ini akan menunjukkan perusahaan bekerja profesional sebab setiap bagiannya dikelola oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya.
3. Perolehan Laba yang Diterima dalam Waktu Tertentu
Informasi perolehan laba dalam kurun waktu tertentu merupakan hal penting dalam persyaratan IPO. Investor tentu mengharapkan perkembangan harga saham yang baik dengan profil perusahaan yang baik pula. Informasi laba yang diterima dapat diperoleh melalui laporan keuangan beberapa tahun terakhir.
Maka dari itu, penting untuk perusahaan membuat laporan keuangan yang baik dan rapi agar dapat meyakinkan investor untuk membeli saham perusahaan.
Bagaimana Sistem Kerja Initial Public Offering (IPO)
Setelah seluruh syarat terpenuhi, perusahaan yang berencana untuk IPO akan melakukan kerja sama dengan perusahaan penjamin emisi atau underwriter untuk membantu proses IPO berjalan. Perusahaan penjamin emisi ini biasanya dapat kamu temukan pada perusahaan sekuritas.
Kerja sama tersebut dilakukan karena perusahaan tidak dapat mempersiapkan persyaratan dan dokumen secara mandiri. Salah satu dari sistem kerja IPO adalah pengajuan pendaftaran ke BEI dan OJK dengan menyerahkan laporan keuangan, profil, rencana, opini hukum, dan beberapa dokumen perusahaan lainnya.
Dalam masa penilaian, BEI akan memanggil pihak perusahaan dan underwriter beserta pihak-pihak profesional yang berwenang lainnya untuk memberikan presentasi perihal alasan IPO pada perusahaan perlu dilakukan. Barulah BEI akan menetapkan jadwal IPO perusahaan dan pengeluaran saham pada pasar saham.
Apa Untungnya Beli Saham IPO?
Meski perusahaan masih baru membuka sahamnya, kamu akan tetap mendapatkan berbagai keuntungan dari pembelian saham IPO. berikut ini merupakan keuntungan yang diberikan oleh saham IPO:
1. Potensi Profit pada Hari Pertama
Membeli saham IPO akan meningkatkan kemungkinan profit pada hari pertama pembelian saham hingga 2x lipat. Hal ini dikarenakan pergerakan harga saham IPO berpotensi naik secara signifikan.
2. Saham dapat Dijual dengan Cepat
Peningkatan yang pesat pada awal penjualan akan menarik investor lain untuk membeli saham perusahaan IPO. Sehingga kamu dapat menjualnya kapan saja ketika nilai keuntungan yang diinginkan telah tercapai.
3. Mendapat Saham di Harga Murah
Perusahaan yang baru melakukan IPO umumnya memiliki harga jual saham yang standar dan tidak terlalu tinggi. Ketika perkembangan dan value perusahaan meningkat, maka harga saham juga akan ikut naik setiap tahunnya. Melalui pergerakan tersebut, keuntungan yang diterima investor juga akan lebih besar dibandingkan dengan harga beli sebelumnya.
Jadi itu dia penjelasan mengenai apa itu initial public offering atau IPO yang ungkapannya mungkin sering kamu dengar pada dunia investasi terutama saham. Meski memiliki banyak keuntungan, pastikan kamu juga mengenali kerugian yang berpotensi hadir dalam saham IPO. salah satunya adalah terbatasnya informasi mengenai rekam jejak bisnis perusahaan.
Maka dari itu, kamu harus mampu menganalisis dan mempelajari pergerakan perusahaan melalui informasi yang terbatas tersebut sebaik mungkin. Hal tersebut dilakukan agar kamu dapat memilih perusahaan dengan proses perkembangan yang baik dan berpotensi memiliki pergerakan harga yang meningkat.