Manfaat Dan Pengecualian Asuransi Perjalanan

Manfaat Dan Pengecualian Asuransi Perjalanan

Manfaat asuransi perjalanan atau travel insurance yang paling utama adalah dapat mengurangi risiko finansial ketika Anda berkunjung ke kota atau negara lain. Selain itu, beberapa manfaat asuransi perjalanan yang bisa didapat lainnya adalah:

Jika bagasi nasabah hilang atau rusak akibat kelalaian pihak maskapai, maka perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi sesuai dengan ketentuan polis yang disepakati bersama.

Jika paspor nasabah hilang akibat pencurian atau hal tidak disengaja lainnya, maka pihak asuransi akan memberikan santunan untuk nasabah mengajukan kehilangan atau pembuatan paspor baru di kedutaan Indonesia.

Penundaan penerbangan yang dimaksud adalah delay atau penerbangan dibatalkan oleh pihak maskapai. Kondisi ini bisa menimbulkan kerugian pada penumpang, misalnya tiket hotel yang sudah dibeli. Apabila memiliki polis proteksi perjalanan atau travel insurance, kita akan mendapatkan kompensasi tunai sesuai dengan perjanjian polis.

Jika nasabah telah melakukan perjalanan, namun ada hal darurat yang mengharuskan nasabah untuk kembali ke kota atau negeri asal sesegera mungkin. Beberapa polis travel insurance menanggung biaya perjalanan darurat tersebut.

Kebanyakan polis memberikan pertanggungan biaya medis selama perjalanan. Hal itu sudah termasuk biaya rawat inap dan pengobatan akibat sakit atau terluka dalam perjalanan. Mengikuti kondisi pandemi tahun 2020, beberapa perusahaan juga telah menyediakan manfaat asuransi perjalanan Covid-19.

Bila membutuhkan evakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan secepatnya, perusahaan asuransi akan mengurus keperluan tersebut.

Jika terjadi risiko meninggal dunia atau cacat akibat kecelakaan pada orang yang ditanggung, perusahaan asuransi akan memberikan dana santunan kepada keluarganya.

Apabila kita bepergian ke suatu wilayah, kita tidak bisa meramalkan kejadian yang akan terjadi. Bisa saja kebetulan terjadi kerusuhan saat kita berada di sana. Travel insurance menanggung risiko kerugian yang terjadi karena hal tersebut.

Risiko tuntutan hukum dari pihak lain tetap ada bahkan saat bepergian ke luar negeri. Bisa jadi kita tidak sengaja menyebabkan orang terluka atau merusak properti orang lain. Apabila hal ini terjadi, perusahaan asuransi akan membayar biaya hukum tersebut.

Ada beberapa hal yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi tetapi kita masih bisa peroleh kalau menambah premi. Beberapa rider atau pertanggungan tambahan yang bisa diambil, antara lain: olahraga ekstrem, penyakit yang sudah diderita sebelum berangkat (pre-existing condition), dan risiko rawan perang.

Pengecualian Asuransi Perjalanan

Ada beberapa pengecualian yang dapat membuat klaim nasabah ditolak. Setiap perusahaan asuransi memiliki pengecualian polis yang berbeda-beda. Namun secara umum, pengecualian asuransi perjalanan adalahsebagai berikut:

  1. Tindakan terorisme, peperangan, tindakan oleh musuh asing, perang saudara, penyerbuan, revolusi, huru-hara, penggunaan kekuatan militer atau penggulingan pemerintah atau kekuasaan militer.
  2. Setiap cedera, sakit atau penyakit yang disebabkan langsung atau tidak langsung dari reaksi nuklir atau radiasi atau pencemaran radioaktif.
  3. Setiap tindakan sengaja melanggar hukum.
  4. Setiap penyakit atau kondisi medis yang sudah ada sebelum perjalanan pada tertanggung.
  5. Negara yang dilarang (dapat berubah sewaktu-waktu): Afghanistan, Iran, Irak, Syria, Belarus, Kuba, Republik Demokrasi Kongo, Korea Utara, Lebanon, Liberia, Somalia, Sudan, Sudan Selatan, Zimbabwe.