Dalam dunia investasi, penting untuk kamu mengetahui berbagai istilah-istilah investasi. Mulai dari floating loss, cut loss, bursa efek, hingga saham gorengan. Tujuannya agar kamu bisa lebih paham bagaimana investasi saham itu bekerja. Apalagi kamu adalah investor pemula, jangan sampai kamu terjebak membeli saham gorengan. Lantas, apa itu saham gorengan?
Apa Itu Saham Gorengan?
Saham gorengan adalah saham yang fundamentalnya kurang bagus atau jelek, karena harganya direkayasa oknum tertentu. Dikatakan demikian karena ada oknum yang memanipulasi di belakangnya. Tujuannya tentu agar oknum tersebut mendapat keuntungan yang lebih besar.
Oknum ini biasanya akan menggiring opini para investor pemula agar membeli saham tersebut. Ketika saham tersebut mengalami banyak penawaran, maka harga pasarnya pun naik. Nah, ketika harga sahamnya naik, oknum-oknum ini akan melakukan aksi profit taking.
Aksi profit taking ini tentu sangat berisiko bagi investor pemula. Hal ini karena oknum tersebut akan memutuskan menjual saham di harga tertinggi. Setelah oknum mendapat keuntungan, kemungkinan harga saham akan berbalik turun dan cenderung anjlok.
Hal yang paling identik dari saham gorengan adalah harga yang sangat murah, tetapi kemudian naik dalam waktu singkat. Pergerakan saham ini dapat dikatakan tidak wajar dan akan masuk ke Unusual Market Activity (UMA).
Akibat dari adanya pergerakan saham gorengan ini yaitu banyak pihak yang mengalami kerugian. Siapa sajakah itu? Pertama, investor pemula yang baru belajar berinvestasi. Kedua, emiten yang sahamnya dijadikan saham gorengan.
Saham gorengan ini kedepan akan sulit mengalami kenaikan harga. Padahal untuk menawarkan surat berharga di Bursa Efek Indonesia tidaklah mudah. Hal ini cenderung merugikan pihak perusahaan.
Mengapa Ada Saham Gorengan?
Saham gorengan terbentuk karena adanya demand dan supply. Jika permintaannya tinggi, maka harga saham akan naik dengan cepat. Sebaliknya, supply yang banyak akan mendorong penurunan harga saham.
Pembuat demand itu adalah oknum atau pelaku pasar yang memiliki modal besar. Pemilik modal ini biasanya tergabung ke dalam sebuah institusi. Para oknum ini dengan sengaja menciptakan volume pasar dan menjual saham di angka tertinggi.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan ada perusahaan yang menggoreng sahamnya sendiri. Hal ini dilakukan karena perusahaan tidak memiliki fundamental yang bagus. Akhirnya perusahaan menciptakan pemberitaan dengan tujuan menaikkan harga saham di bursa.
Hukum Mengenai Fenomena Saham Gorengan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan berbagai sanksi bagi para pelaku saham gorengan. Saham yang terbukti melakukan pelanggaran akan dihukum, mulai dari peringatan, denda, hingga sanksi pidana.
Jika pelaku saham gorengan ini sampai melakukan broker, sanksi yang diterima berupa peringatan tertulis, pembekuan aktivitas perdagangan, dan suspensi.
Kategori sanksi ini akan diberikan jika saham yang terindikasi melakukan penggorengan telah merugikan investor. Cara mengidentifikasinya dengan ditemukannya perdagangan semu pada aktivitas transaksi saham.
Mengapa Menggoreng Saham Itu Dilarang?
Praktik menggoreng saham termasuk pelanggaran hukum. Aturannya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUMP) pasal 91 dan 92.
4 Ciri Saham Gorengan
Setelah mengetahui apa itu saham gorengan, kamu perlu memahami juga ciri-cirinya. Apa sajakah itu? Simak penjelasannya di bawah ini.
1. Ada di Daftar Unusual Market Activity (UMA)
BEI berperan sangat penting dalam menemukan saham gorengan. Jika BEI mendeteksi adanya perubahan harga yang signifikan pada suatu saham, maka akan dimasukkan ke dalam daftar UMA.
Namun, tidak semua saham yang terdaftar di UMA teridentifikasi sebagai saham gorengan. Dalam hal ini, BEI akan memasukkan saham yang pergerakannya dianggap tidak normal ke UMA. Dalam kata lain, BEI memberi peringatan kepada investor agar berhati-hati dengan saham tersebut.
2. Volume dan Nilai Transaksi Harian Tidak Wajar
Ciri-ciri saham gorengan selanjutnya yaitu terjadinya volume dan nilai transaksi harian saham yang tidak wajar. Jika kamu menemukan saham lapis kedua dan ketiga lebih rendah dari saham lapis pertama, maka sudah dipastikan itu adalah saham gorengan.
Untuk memastikannya, kamu bisa melihat bid dan offer saham tersebut. Bid adalah antrian beli saham dengan harga rendah, sedangkan offer adalah antrian beli saham di harga tertinggi. Nah, biasanya bid dan offer saham gorengan jumlahnya tipis.
3. Ketidaksesuaian Kinerja Keuangan dan Informasi
Kamu akan menemukan ketidaksesuaian antara kinerja keuangan dan informasi pada saham gorengan. Misalnya, laporan keuangan sebuah perusahaan turun hingga 50%, tetapi anehnya harga sahamnya justru naik.
4. Kapitalisasi Pasarnya Kecil
Saham gorengan adalah saham yang berasal dari perusahaan yang masih mengembangkan bisnisnya. Kapitalisasi pasar yang dimunculkan biasanya kecil, bahkan kurang dari satu triliun.
3 Tips Menghindari Saham Gorengan Agar Tidak Merugi
Ketika kamu berniat melakukan investasi, tentunya karena kamu ingin mendapatkan keuntungan. Jangan sampai kamu malah terjebak membeli saham gorengan yang membuat kamu merugi. Berikut tips menghindari saham gorengan yang dapat kamu lakukan.
1. Pantau Pasar Saham
Rajin memantau pasar saham merupakan aktivitas yang wajib dilakukan para investor. Dari memantau pasar saham, kamu dapat menerima berbagai informasi, berita, dan pergerakan saham yang kamu beli lebih cepat.
Untuk konteks saham gorengan, biasanya tidak akan ada informasi atau berita apa pun tentang emitennya. Tetapi, tiba-tiba mengalami pergerakan harga pasar yang tidak wajar. Kamu harus berhati-hati dengan kondisi harga saham yang seperti ini.
2. Cut Loss Menjadi Pilihan Terbaik
Apabila kamu sudah terlanjur mengalami kerugian akibat membeli saham gorengan, cut loss adalah jalan terbaik. Meskipun sebenarnya cut loss membuat kamu merugi juga, tetapi setidaknya kerugiannya tidak sebesar saat membeli saham gorengan.
3. Melakukan Diversifikasi Saham
Untuk menghindari kerugian besar akibat saham gorengan, sebaiknya kamu membeli beberapa saham. Jika salah satu saham sedang mengalami penurunan atau kerugian, saham yang lain berpotensi memberi keuntungan.