Pemerintah akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji untuk pekerja pada tahun ini.
Hal ini sudah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurut Airlangga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menggodok rencana program bantuan subsidi upah pekerja yang baru pada tahun ini.
“Ada arahan bapak Presiden terkait program bantuan subsidi upah,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Update PPKM secara virtual di Jakarta, Senin (4/4/2022)
.
Rencananya bantuan ini akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta.
“Di mana ini untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3 juta,” katanya.
“Rencana ini sedang dimatangkan, kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” ungkapnya
Sementara itu, terkait dana pemulihan ekonomi, disampaikan bahwa per April 2022, realisasinya Rp29,3 triliun atau 6,4% dari alokasi Rp455,62 triliun. Kemudian terkait penanganan kesehatan, realisasinya Rp1,55 triliun, dan perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun.
“Perlindungan masyarakat ini dialokasikan untuk PKH, sembako, BLT desa, bantuan PKL, warung, dan nelayan, lalu juga ada realisasi penguatan ekonomi sebesar Rp5 triliun,” katanya
Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) berhasil menekan dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan dengan menerapkan kesejahteraan sosial, salah satunya adalah subsidi gaji atau upah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Al-Senussi mengatakan program bantuan gaji atau upah pada tahun 2020 dan 2021 sangat berhasil menekan angka PHK karena perusahaan sangat terbantu melalui skema program tersebut.
“Program ini akan berlanjut pada tahun 2022 melalui Skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang baru saja diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan pada 10 Maret 2022,” kata Sekjen Anwar dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja, Anwar Al-Senussi mengatakan, pengaktifan, penyempurnaan, dan modernisasi berbagai program reguler di Kementerian Tenaga Kerja dilakukan secara berkesinambungan.
Beberapa di antaranya adalah Karirhub untuk Connect and Match, Skillhub untuk Pelatihan Kompetensi Pekerja, Bizhub untuk Pelatihan Kewirausahaan untuk Pekerja Freelance dan program lainnya.
Penguatan sisi regulasi yang mengkoordinir kebijakan di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja juga tak kalah pentingnya.
Untuk itu, Badan Perencanaan dan Pembangunan juga terus berbenah melalui berbagai inovasi dan kreasi yang mengaitkan ilmu dan kebijakan.
“Ilmu pengetahuan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan menjadi pilar dalam pengambilan keputusan-keputusan penting,” tandas Anwar Sanusi.