Menanggapi tingginya harga minyak goreng akibat naiknya harga minyak sawit dunia, pemerintah akan membagikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng, sebesar Rp300 ribu tiap bulan.

Syarat penerima BPNT
Anda harus terdaftar sebagai penerima bantuan pangan nontunai atau BPNT, dan program keluarga harapan atau PKH, atau merupakan pedagang kaki lima, yang menjual gorengan. Bagaimana cara mengecek apakah anda masuk ke daftar penerima BLT minyak goreng?

Anda bisa Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk info lebih lanjut.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng per bulan ini, April 2022. BLT minyak goreng ini digelontorkan untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Akan ada sebanyak 20,5 juta keluarga yang masuk daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berhak mendapatkan BLT minyak goreng tersebut.
Selain itu, masyarakat yang tercatat sebagai pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan makanan gorengan, juga akan memperoleh bantuan ini.