Kabarsoloraya.com. Semenjak pandemi hingga sekarang, secara tidak langsung telah membangkitkan minat orang-orang untuk terjun ke dunia investasi, salah satunya trading Forex.
Akan tetapi, yang harus diperhatikan dalam trading Forex adalah soal legalitas broker. Jangan sampai uang yang kita investasikan ini malah hangus karena tergiur dengan investasi bodong.
Tips memilih investasi trading forex
“Jadi tips pertama dalam memilih broker Forex adalah mengecek legalitas perusahaan. Sejauh ini, hanya ada 62 perusahaan broker yang secara legal diizinkan di Indonesia. Adapun cara untuk memeriksa legalitas broker dapat dilakukan dengan melihat izin perusahaan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
Adapun contohnya adalah Didimax yang telah terdata resmi dan berada di bawah pengawasan BAPPEBTI, dengan nomor regulasi 44/BAPPEBTI/SI/XII/2000.
“Hal ini jelas menunjukkan bahwa Didimax telah melengkapi syarat-syarat perijinan serta tempat yang aman untuk anda memulai berinvestasi.
Didimax telah berdiri sejak tahun 2000 dan berkantor pusat di Jl. Garuda No 88 Bandung 40184. Sebagai salah satu broker forex, layanan yang disediakan Didimax juga bermacam-macam. Meliputi trading berjangka pada instrumen mata uang (forex), emas, perak, dan komoditi dan dilakukan secara full online.
Perusahaan ini tidak pernah terkena masalah terkait pelayanan hingga finansial, membuat Didimax dikategorikan sebagai Broker Pendidikan Forex Terbaik Indonesia pada tahun 2018 dan 2020 menurut platform Global Banking and Finance U.K.
Sebagai perusahaan yang masuk dalam review broker forex, Didimax berkomitmen akan mengedukasi dan memberikan pelayanan yang terbaik agar pemakai dapat dengan nyaman mendapat ilmu sekaligus mencoba berinvestasi.